Wednesday, October 7, 2009

PERLU RE-INVENTING PLANNING DALAM MENATA KOTA

Selasa, 6 Oktober 2009 19:18
PERLU RE-INVENTING PLANNING DALAM MENATA KOTA

“Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di perkotaan, yang mampu menjawab sekaligus berbagai tantangan seperti urbanisasi, penanggulangan kemiskinan, permukiman kumuh, kualitas lingkungan, dan masalah transportasi, penataan kota-kota di Indonesia memerlukan kualitas rencana tata ruang kota yang dapat mengoptimalkan potensi sumber-daya lokalnya, karena dengan proses ‘pembangunan bermula dari dalam’-endogenous development-kepemilikan warga kota terhadap nasib kotanya akan semakin tumbuh, dan akan lebih tercipta sinergi dari berbagai pemangku kepentingan’, demikian disampaikan oleh Imam S Ernawi, Dirjen Penataan Ruang Departemen PU, dalam acara Sarasehan “Merencanakan Masa Depan Perkotaan Kita”, memperingati Hari Habitat Dunia, di Palembang, 5 Oktober 2009.

Tak dapat dipungkiri, bahwa terbitnya Undang-undang Penataan Ruang No. 26 tahun 2007 (UUPR) merupakan sebuah langkah reformasi di bidang penataan ruang yang cukup signifikan serta telah mengubah pola pikir kita selama ini dalam menyikapi problematik penataan ruang, termasuk di perkotaan. Beberapa terobosan yang diamanatkan dalam UUPR tersebut antara lain pentingnya penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, pertimbangan untuk mitigasi bencana, persyaratan minimal ruang terbuka hijau 30% di kawasan perkotaan, pengenaan sanksi yang tegas, dan lahirnya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di bidang penataan ruang. Namun, Undang-undang saja tidak cukup, dalam hal perencanaan tata ruang saja, misalnya dikaitkan dengan tema World Habitat Day 2009 yang bertemakan “Planning Our Urban Future”, diperlukan reformasi pula dalam perencanaan dan bahkan perancangan kota.

Dalam re-inventing planning tersebut, kawasan perkotaan harus dilihat sebagai kawasan yang memiliki hubungan organik dengan kawasan di sekitarnya, sehingga kesaling-tergantungan kota-desa menjadi pertimbangan utama. Selain itu, optimalisasi potensi dan asset kota, seperti yang antara lain diterapkan oleh pemerintah kota Palembang, tuan rumah peringatan Hari Habitat Dunia 2009, misalnya dalam merevitalisasi kawasan Benteng Kuto Besak, ternyata telah cukup efektif untuk mendorong perencanaan dan pembangunan kawasan yang melibatkan warga kotanya.

Imam menambahkan, pembangunan berbasis asset kotanya tersebut akan berhasil menuju cita-cita kota lestari, setelah mengakomodasi minimal kriteria: (1) memenuhi kebutuhan dasar warganya, seperti hunian dan kesehatan, (2) tumbuh-kembangnya kegiatan masyarakat madani di bidang perkotaan, seperti komunitas hijau dan gerakan pelestari kota, (3) kualitas kawasan pusaka dan kehidupan budaya, (4) tumbuh-kembangnya daya kreatif dan inovasi warga di perkotaan, (5) pemanfaatan yang lestari dari sumber daya alam kota, seperti wilayah sungai dan hutan kota, (6) kualitas lingkungan fisik, seperti air dan udara, serta (7) kualitas dan kemanfaatan infrastruktur kota bagi mayoritas warga kotanya.

Selain itu, pengembangan inklusif dan pro-poor, peran dunia usaha, penerapan perancangan kota, serta pengembangan ketrampilan perencanaan dan penguatan kelembagaan asosiasi profesional di bidang perencanaan, juga harus seiring dilakukan (djpr01/ise).

Pusat Komunikasi Publik
061009

Pondasi Menentukan Kekuatan Bangunan terhadap Gempa

Pondasi Menentukan Kekuatan Bangunan terhadap Gempa
Infrastruktur 07-10-2009
MedanBisnis – Jakarta

Penggunaan teknologi pondasi sangat menentukan kekuatan bangunan dalam menghadapi gempa seperti dialami di Padang Sumatera Barat sebagai salah satu kota yang terkena dampak paling parah.
“Penggunaan pondasi ramah gempa sangat menentukan kekokohan bangunan,” kata Kepala Badan Pembina Konstruksi dan SDM Departemen Pekerjaan Umum, Sumaryanto Widayatin di Jakarta, Selasa (6/10).

Sumaryanto mengatakan, saat ini terdapat sejumlah teknologi pondasi ramah gempa yang dapat diadopsi untuk semua bangunan tinggal menyesuaikan dengan biaya konstruksi.
Sumaryanto menjelaskan, biaya konstruksi bangunan ramah gempa memang sedikit lebih mahal ketimbang kontsruksi biasa, tetapi untuk di daerah yang sering terjadi gempa akan sangat membantu.

Konstruksi Sarang Laba-Laba diakui Sumaryanto, merupakan, salah satu konstruksi ramah gempa yang dikembangkan tenaga ahli dari dalam negeri, saat ini sudah diadopsi sejumlah bandara udara dan rumah susun.
Konstruksi ini selain ramah gempa, juga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak, serta tidak perlu menggunakan teknologi tinggi dalam menerapkannya, katanya.
Teknologi ini memang terbukti memiliki kekuatan saat gempa melanda Aceh, bahkan beberapa bangunan di Sumatera Barat yang menggunakan teknologi ini tetap mampu berdiri saat gempa terjadi.

Hanya saja, kata Sumaryanto, pondasi yang kokoh seperti Sarang Laba-Laba harus juga dibarengi dengan pemasangan tulangan dan sengkang yang benar dan aman di dalamnya, apalagi untuk bangunan bertingkat.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bangunan tahan gempa mulai penggunaan pondasi, struktur tulang yang mampu menahan gayang lintang, serta penyusunan pasangan batu. “Semuanya bisa dihitung”, ujarnya.
Tetapi terkadang dalam bangunan yang sesuai rekomendasi ada tambahan-tambahan yang tidak direkomendasikan seperti kanopi yang dibuat dengan tulangan yang tidak sesuai dan sebagainya.

Sebenarnya untuk mengadopsi bangunan ramah gempa tidak sulit banyak rekomendasi yang diterbitkan Puslitbang Permukiman termasuk bagi rumah yang dibangun perorangan yang tidak membutuhkan biaya mahal. (ant)

Wednesday, September 30, 2009

Titik Kemacetan di Medan Meluas

SumutPos Online | Tuesday, 29 September 2009

MEDAN-Minimnya penambahan volume jalan baru di Kota Medan, membuat semakin banyak ruas jalan yang menjadi langganan macet. Dalam pantauan Sumut Pos selama sehari, kemarin (28/9), ruas jalan yang macet itu meliputi Jalan Mojopahit, Jalan Thamrin, Jalan Sutomo, jalan Glugur By Pass, Jalan AH Nasution, Simpang Aksara, dan sepanjang Jalan Prof Dr HM Yamin. Lampu lalu lintas (traffic lights) yang sering padam dan tak di-setting sesuai tingkat kepadatan volume kendaraan di ruas jalan tertentu juga turut menyumbang kemacetan panjang.

Di ruas Jalan Pandu dan Krakatau, misalnya, kemacetan terjadi akibat traffic lights yang tidak berfungsi. Alhasil pengguna jalan saling berebut untuk maju lebih dulu. Begitu pula kemacetan di ruas Jalan Mojopahit dan Jalan Thamrin yang disebabkan membludaknya penjemput anak-anak sekolah. Di Simpang Aksara, Simpang Glugur, dan Jalan Pancing, pangkal kemacetan justru berawal dari ketidakpatuhan pengemudi angkutan yang mengambil penumpang sembarangan. Nyaris di setiap titik kemacetan tersebut tidak ada petugas Satlantas yang berusaha menertibkan pengguna jalan yang telanjur terjebak kesemrawutan.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Ops) Sat Lantas Poltabes Medan, Iptu Imam mengakui mulai meluasnya ruas jalan rawan macet di Medan. Dia menambahkan kawasan Pasar Sore di Padang Bulan juga mulai macet seperti halnya Pasar Simpang Limun di Jalan Sisingamangaraja. “Kalau tidak ada polisi yang mengatur tentunya parah. Kami akan evaluasi dalam waktu dekat,’’ ujar Imam.
Sementara itu, meskipun ruas jalan yang terserang macet semakin luas, namun belum ada inisiatif Pemko Medan untuk menciptakan jalan-jalan alternatif untuk mengurai kemacetan. Akibatnya, para pengguna jalan terpaksa bertahan melewati jalan-jalan protokol di tengah kota yang rawan macet, terutama saat jam-jam pulang kantor.

Menurut anggota DPRD Kota Medan, CP Nainggolan, jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat terus mengalami penambahan di Kota Medan, sedangkan keinginan masyarakat menaiki kendaraan umum minim sekali. ‘’Jadi jangan heran setiap hari di Kota Medan ini makin sering terjadi kemacetan lalu lintas,’’ jelasnya.

Dia berharap Pemko segera memikirkan jalan alternatif yang bisa menembus antar titik. ‘’Jalan pintas atau jalan alternatif itu harus segera dipikirkan. Kalau tidak jalan-jalan di inti kota akan menjadi biang macet total seperti halnya jalan-jalan protokol di Jakarta,’’ tukasnya. (mag-7)

Saturday, September 26, 2009

Sampai Kapan Kita Terus Kebanjiran ?


Oleh Guntur Adi Sukma



Pengantar :
BANJIR, banjir dan banjir lagi sering melanda kota Medan serta daerah-daerah lainnya di Sumatera Utara. Saat hujan lebat mengguyur kota Medan sepanjang 2 atau 3 jam saja, beberapa kawasan akan tergenang air. Lalulintas kota Medan jadi macet karena beberapa ruas jalan di kota Medan menjadi titik rawan banjir. Upaya Pemko untuk menggali parit sepertinya belum membuahkan hasil. Proyek pembangunan kanal belum menjadi jalan keluar yang memuaskan. Minggu ini, Tim Jentera menurunkan beberapa tulisan yang berkaitan dengan permasalahan banjir dan upaya penanganannya. Mudah-mudahan bermanfaat.

BUKAN cuma setiap tahun, namun hampir setiap hujan deras melanda Kota Medan, penduduknya selalu khawatir. Banjir (bakal) datang lagi! Kekhawatiran itu juga nyaris selalu menjadi kenyataan. Terakhir ialah pada 5 September lalu, sebagian besar wilayah kota ini dilanda banjir genangan setelah hujan lebat turun selama lebih satu jam. Padahal, sisa banjir genangan yang melanda sehari sebelumnya belum lagi hilang.

Pada banjir 4-5 September itu, ratusan rumah penduduk di berbagai kelurahan terendam air. Ketinggian bervariasi, antara 30-50 centimeter. Jalan-jalan protokol, seperti Gatot Subroto, Iskandar Muda, Willem Iskandar, seputaran Lapangan Merdeka, juga tak luput dari banjir tersebut.



Sebelum banjir terakhir ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memang sudah mengeruk drainase-drainase di sebagian wilayah kota. Pengerukan itu memang membantu mengurangi ketinggian dan lamanya banjir genangan ini.

Tetapi, karena di sebagian tempat sampah hasil pengerukan itu tak segera dibuang dan tetap dibiarkan di sisi drainase, akhirnya kembali masuk ke saluran air ini. Kejadian ini potensial menggagalkan keinginan mengatasi persoalan banjir di kota metropolitan berpenduduk 2,4 juta jiwa lebih ini.

Banjir yang kerap melanda Medan ini menenggelamkan banyak langkah dan program yang sudah pernah dijalankan. Salah satu di antaranya yang terbesar dan ambisius adalah Medan Metropolitan Urban Development Project (MMUDP). Di antara fokus proyek ini adalah penanganan banjir. Tapi, hingga proyek ini rampung bertahun-tahun lalu, banjir tidak jua berhenti melanda Medan.

DELAPAN FAKTOR
Apa sesungguhnya penyebab banjir di Kota Medan sehingga terus-menerus terjadi setiap kali hujan deras turun? Tak mampukah kita, masyarakat dan khususnya Pemko Medan, mengatasinya?

Gindo Maraganti Hasibuan, doktor lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) dalam disertasinya “Model Koordinasi Kelembagaan Pengelolaan Banjir Perkotaan Terpadu” (2007), menjelaskan, ada delapan penyebab banjir yang melanda ibukota Sumatera Utara (Sumut) ini.

Dilihat dari faktor teknis, banjir yang sering melanda Medan selama lima tahun terakhir adalah akibat makin luasnya lahan kritis di daerah hulu dan tengah Sungai Deli, Babura, dan Belawan. Mengutip data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG, dulu BMG) Wilayah I Medan, pada banjir akhir

Desember 2001 dan awal Januari 2002, volume banjir mencapai 48-50 juta kubik (m3). Air ini melalui Sungai Deli dan Babura. Jumlah ini setara dengan periode ulangan banjir 15-25 tahun sekali. Meluasnya lahan kritis ini karena kabupaten/kota terkait tidak konsekuen melaksanakan konsep tata ruangnya.
Faktor teknis berikutnya antara lain ialah berkurangnya daerah resapan karena konversi lahan; mengecilnya penampang basah anak-anak Sungai Deli dan

Babura akibat pendangkalan dan banyaknya pemukiman di bantaran sungai; banyak subdrain dan drainase tersier yang tersumbat untuk aliran air ke drainase primer dan sekunder akibat banyaknya sampah dan sedimentasi dan terlalu kecilnya street inlet di sepanjang jalan protokol Kota Medan; penanganan banjir yang masih parsial dan berjangka pendek, dan tidak adanya koordinasi terpadu para pihak yang bertanggung jawab dalam mengatasi persoalan ini.

Sementara faktor non teknis adalah banyaknya lingkungan pemukiman kumuh di sekitar bantaran sungai sehingga mengurangi kapasitas kemampuan sungai; terjadinya masalah pembebasan tanah yang berpotensi menimbulkan gejolak sos berupa klaim masyarakat; tingginya biaya pembebasan lahan, dan minim atau tidak adanya peran serta masyarakat untuk memelihara drainase di lingkungannya.

Dari paparan Gindo Maraganti yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, jelas bahwa baik pemerintah maupun masyarakat masih berperan minim dalam mencegah dan mengatasi masalah banjir ini. Padahal, peran keduanyalah sangat menentukan.

BERBAGI PERAN DAN TERPADU
Karena itu pula, sudah saatnya pemerintah benar-benar berbagai dan memperkuat peran masing-masing dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah banjir ini agar tidak terulang setiap hujan deras melanda kota ini. Seperti dikatakan Gindo Maraganti, penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berjangka panjang.

Pengelolaan terpadu banjir perkotaan, tegasnya, ialah terintegrasinya subsistem atau wilayah yang mempengaruhi tercapainya pengelolaan banjir perkotaan dalam kerangka Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dipengaruhi oleh koordinasi yang baik dan saling berkaitan antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

Pengelolaan banjir terpadu juga merupakan bagian dari perencanaan wilayah dengan melihat banjir berdasarkan batas hidrologis, dan dalam melaksanakan visi dan misi serta rencana kerja dilihat berdasarkan batas administrasi dan menyelaraskan antara batas hidrologis dan administrasi.

Karena melibatkan banyak lembaga dan lintas kabupaten, disarankannya untuk membentuk wadah koordinasi tunggal. Dia menyebutkan sebagai Dewan Sumber Daya Air (SDA) Tingkat Wilayah Sungai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang harus membentuknya. Dewan ini menjadi jembatan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

PERDA PENGELOLAAN AIR
Langkah lain yang tak kalah bijaksana ialah dengan menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan air di perkotaan dan pemukiman perkotaan. Setidaknya, hal ini bisa dirujukkan kepada hasil penelitian guru besar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian USU, Abdul Rauf.

Dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar yang berjudul “Optimalisasi Pengelolaan Lahan Pertanian Hubungannya dengan Upaya Mitigasi Banjir” (2009), Abdul Rauf menyebutkan, tanah pertanian di daerah tropis, termasuk Indonesia memiliki kemampuan menyerap air sangat tinggi. Jumlahnya mencapai 10 ribu hingga 1 juta liter (m3) per hektar. Ini di luar sawah atau rawa yang kemampuan menyerap airnya mencapai 2 juta liter per hektar.

Hutan memang memiliki kemampuan menyerap air hujan tertinggi, disusul sawah, kebun campuran, tegalan, dan pemukiman. Karena itu, hutan di DAS Deli, Babura dan Belawan sebagaimana disampaikan Gindo Maraganti harus segera dipulihkan.

Namun, wilayah pemukiman juga berperan tak kalah penting. Menurut Abdul Rauf, beberapa tindakan yang dapat dilakukan guna meningkatkan daya jerap tanah terhadap air di kawasan pemukiman untuk menekan kemungkinan terjadinya banjir ialah dengan membuat biopori, pembuatan halaman dan badan jalan permeable (memiliki daya serap), dan pembuatan sumur resapan.

Biopori merupakan lubang-lubang (pori-pori makro) di dalam tanah yang dibuat oleh jasad biologi, seperti cacing, tikus, marmut, semut, rayap atau bekas akar pohon yang mati. Jika penduduk membuat banyak lubang biopori di pemukimannya, maka mempertinggi daya jerap tanah karena air akan lebih mudah masuk ke dalam profil tanah.

Untuk halaman dan badan jalan, sebaiknya dibangun yang mampu menyerap air. Pengerasan halaman dan jalan boleh dilakukan. Tapi, sebaiknya dengan cone block atau paving block. Karena, kedua material yang diletakkan di atas lapisan pasir dan memiliki jarak antar cone block atau paving block itu bias menjadi ruang masuknya air ke dalam tanah. Penggunaan material ini juga tidak mengurangi keindahan rumah.

Sementara sumur resapan merupakan lubang yang dibuat sedemikian rupa dengan ukuran model variatif. Tujuannya memang untuk menampung air hujan berlebih di sekitar area pemukiman atau kawasan budidaya pertanian.

Sumur resapan memiliki fungsi ganda. Pertama, meresapkan air hujan ke dalam tanah sehingga mengurangi genangan saat terjadi hujan dan menahan laju erosi pada lahan-lahan terbuka. Kedua, menjadi cadangan pada saat musim kemarau.

Menurut Abdul Rauf, dari sisi ekonomis, sumur resapan ini merupakan jalan keluar termurah dalam manajemen air. “Kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya telah menerapkan model ini dan diatur dalam perda, bahkan sumur resapan menjadi syarat utama untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ungkapnya.

Di tengah makin tingginya konversi lahan di Kota Medan, termasuk sebagian di antaranya rawa-rawa dan sawah yang masih tersisa yang memiliki fungsi menyerap air cukup tinggi, kebijakan yang ditempuh Jakarta dan Surabaya ini boleh dicontoh Pemko Medan.

Kepada penduduk dan industri yang membangun rumah dengan membuat biopori, halaman dan jalan permeable atau sumur resapan, bisa saja Pemko Medan memberikan insentif berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau biaya IMB. Tentu saja rangsangan ini dituangkan dalam perda.

Sebab, pada akhirnya, kebijakan yang memang berpihak kepada rakyat akan membantu meningkatkan kinerja sekaligus kualitas pelayanan pemerintah kepada rakyatnya. Dalam hal ini, kebijakan seperti ini akan mengurangi berbagai kerugian ekonomi maupun biaya pembangunan atau pemeliharaan saluran-saluran air akibat banjir yang kerap datang yang harus dikeluarkan pemerintah

Kecewa Kondisi Jalan Rusak Tak Pernah Berakhir

Sekarang Terbalik, Orang-orang Teknis Ahli Konstruksi Sering Tidak Dapat Proyek

Posted in Berita Utama by Redaksi on September 26th, 2009

Medan (SIB)

Kalangan warga di Kota Medan mendesak Pj Walikota Medan H Rahudman Harahap untuk mencopot Kepala Dinas PU yang dinilai tidak becus mengurus ruas-ruas jalan di dalam maupun pinggiran kota yang kondisinya rusak dan berlobang. Karena pengerjaannya diduga asal jadi. Desakan itu didasari kekecewaan warga atas kondisi jalan seperti itu seperti tak pernah berakhir.

Demikian rangkuman pendapat warga yang ditemui di sejumlah kawasan di antaranya Ir Henry Situmorang salah satu tokoh pemuda yang tinggal di kawasan Medan Selayang, Tony Lumbangaol di Jalan Pelajar Timur Medan, Sane Pasaribu di Jalan Pelangi, Madya Bukit di Jalan Perjuangan Tanjung Sari, Sugianto di kawasan Krakatau, M Idris di kawasan Sei Sekambing dan Suwandi warga keturunan Tionghoa di kawasan Asia Medan yang bermukim di kawasan Medan Selayang ketika dimintai tanggapannya tentang kondisi jalan yang banyak rusak dan berlobang di kawasan tempat tinggalnya masing-masing.
Menurut warga itu, Kota Medan seperti sudah jadi langganan mendapatkan predikat banjir dan jalan-jalannya rusak. Warga bahkan sudah bosan mendengarkan alasan-alasan klise dari pejabat-pejabat di Pemko Medan yang mengatakan perbaikan jalan tergantung dari ketersediaan anggaran.
Selaku orang awam kebanyakan warga pun tidak tahu persis soal teknis dan politis kebijakan-kebijakan atau aturan main untuk menganggarkan perbaikan jalan antara pemerintah dan DPRD kota. Tapi secara kasat mata yang sederhana beberapa warga banyak yang menyaksikan langsung saat pengerjaan pengaspalan jalan dilakukan oleh pemborong yang terkesan asal jadi.


Tony, Madya Bukit dan Sugianto mengaku masih ingat banyak pengaspalan ruas-ruas jalan dikerjakan secara sporadis awal Desember tahun 2008 lalu. Tapi baru beberapa bulan berlangsung mulus tiba-tiba sudah kembali berlubang-lubang. Perbaikan jalan seperti itu kata mereka sering dilakukan Dinas terkait Pemko Medan hampir setiap tahun di penghujung tahun tapi lagi-lagi beberapa bulan kemudian rusak lagi.
“Kita sering melihat, walaupun jalan sedang becek dan ada genangan air tetap saja dimainkan aspalnya, itu pun aspalnya sangat tipis. Ya wajarlah beberapa bulan kemudian rusak. Kalau begini caranya berapa pun anggaran Pemko tidak akan cukup karena setiap tahun semua jalan kembali rusak,” kata Madya Bukit.
Beberapa warga lain mencurigai pengerjaan jalan di Dinas PU terkesan kejar waktu karena seringkali dilakukan menjelang akhir tahun. Selain itu mereka menduga tidak ada pengawasan ketat terhadap pemborong yang mengerjakan jalan itu. “Mungkin yang mengaspal jalan itu pemborong-pemborong kawan-kawan pejabat di Dinas terkait itu makanya walaupun kualitasnya jelek nggak pernah ditegur malah tetap juga dapat proyek. Kita minta sajalah dicopot Kadis terkait yang tidak becus memperbaiki jalan,” tambah Tony.

Sementara itu Ir Binsar Nainggolan Sp yang dikenal sebagai Sekum Gabpeknas (Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional) Sumut yang dimintai tanggapannya mengatakan, kondisi jalan yang banyak rusak di kota disebabkan banyak faktor. Salah satu faktor penentu katanya disebabkan dukungan drainase yang jelek. Drainase yang dimaksud Binsar adalah banyak lobang di sisi trotoarnya tidak berfungsi karena tumpat bahkan banyak pula badan jalan yang tidak dilengkapi lobang-lobang.

Sehingga lanjutnya, bila hujan turun banyak permukaan badan jalan yang digenangi air karena tidak mengalir ke parit di sisi jalan. “Kalau badan jalan digenangi, air akan merembes ke pori-pori hingga aspal dan kalau dibebani kendaraan itulah menyebabkan jalan rusak,” katanya.

Selain itu Binsar Nainggolan tidak menampik kalau banyak juga pemborong jalan tidak melakukan pengerjaan jalan sesuai spek atau bestek standard. “Kalau bicara masalah kualitas itu memang banyak faktor, kualitas menjadi kurang karena mungkin pemborong dibebani pungutan ataupun komisi-komisi untuk orang-orang tertentu supaya dapat proyek,” ujarnya.

Binsar mengaku, fenomena dewasa ini banyak pemborong dadakan yang bukan profesinya tapi bisa dengan mudah mendapatkan proyek konstruksi baik jalan, jembatan maupun drainase. Ia menduga hal ini bisa terjadi karena orang-orang itu mendapatkan fasilitas karena kedekatan dengan pejabat atau famili pejabat. “Jadi sekarang malah terbalik, orang-orang teknis yang profesinya memang ahli konstruksi seringkali tidak dapat pekerjaan,” katanya miris. (M-17/y)

Tuesday, September 22, 2009

Benarkah Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih?

Minggu, 2 Maret 2008 16:06 WIB Artikel Dibaca 759 kali

Edy Sujatmiko Jakarta (ANTARA News)- Memasuki triwulan I 2008 ini, pemerintah kembali direpotkan dengan urusan infrastruktur jalan nasional yang dikeluhkan banyak pihak karena selalu rusak.

Jalan yang rusak diyakini sementara pihak adalah biang dari ketidaklancaran distribusi barang, komoditas bahkan manusia itu sendiri. Kerugian tidak hanya waktu tempuh, tetapi juga menjalar kepada persoalan perekonomian secara umum.

Bisa dibayangkan rusaknya jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa yang mengemuka di awal tahun ini, ditambah lagi kemacetan akibat jalanan macet karena banjir dimana-mana, telah menghambat pasokan aneka komoditas pertanian dan pangan dari daerah-daerah di Jawa ke Jakarta dan sekitarnya.

Harga-harga aneka komoditas, kemudian tak terelakkan naik dengan bilangan prosentase yang tinggi sehingga membuat para ibu rumah tangga menjerit karena harus mengeluarkan biaya ekstra. Singkat kata, diakui atau tidak, perekonomian rumah tangga terganggu.

Jika ekonomi rumah tangga keluarga terganggu, masyarakat juga akan terkena dan ujung-ujungnya adalah negara juga terganggu.

Tentu, hal ini harus dicegah dan seperti biasa, para pejabat terkait di republik ini kemudian menggelar rapat-rapat teknis dan koordinasi untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang nota bene rutin tersebut.

Adalah Menteri Pekerjaaan Umum Djoko Kirmanto yang menyulut sebuah pernyataan keras bahwa jalan nasional tidak akan pernah bagus jika beban muatan barang tak terkendali.

"Saat ini masih 60 persen dari beban yang seharusnya dan diijinkan (tonase). Kalau seperti ini, selamanya jalan akan rusak. Mengapa tidak di-nolkan saja," kata Djoko seusai menggelar rapat koordinasi tentang kerusakan jalan beberapa waktu lalu.

Tudingan itu bukan tanpa alasan sebab Departemen Pekerjaan Umum sendiri sudah melakukan survei tahun lalu tentang penyebab kerusakan jalan di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) dan Jalur Lintas Timur Sumatera (Jalintim).

Hasilnya, ditemukan bahwa kelebihan muatan mengurangi umur ekonomis pemakaian jalan yakni untuk jalan Pantura umurnya tinggal 1,5 - 2 tahun dari yang seharusnya 10 tahun. Adapun jalan di Jalintim sudah rusak setelah empat tahun digunakan.

Dengan kondisi itu, hampir bisa dipastikan, kondisi kerusakan jalan, terutama jalan nasional di setiap propinsi di Indonesia bisa dikatakan hampir merata. Departemen Pekerjaan Umum memperkirakan diperlukan dana sedikitnya Rp10 triliun.

Contoh jalan rusak yang bisa dikemukakan, seperti disiarkan berkali-kali stasiun televisi swasta antara lain di jalur lintas timur Sumatera, Pantura Jawa Tengah dan Jawa Barat, Lampung dan daerah lainnya. Bahkan untuk di lintas Sumatera, dari total panjang 2.508 km, 1.400 km diantaranya rusak berat.

Masalah serupa terjadi di jalur Trans Sulawesi. Sebagian besar dari 850 km ruas jalan Trans Sulawesi rusak. Di ruas Mamuju-Pasangkayu, Sulawesi Barat, jalur sepanjang 280 km dipenuhi lumpur seperti kubangan kerbau.

Persoalannya kini, mengapa kerusakan jalan nasional sepertinya tidak pernah selesai setiap tahun? Betulkah, kerusakan itu karena hanya satu faktor tunggal seperti kelebihan muatan yang diijinkan (tonase)?

"Melulu" Tonase?

Ketika masalah tonase ditonjolkan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, otomatis departemen lain yang bertanggung jawab dari aspek regulasi itu yakni Departemen Perhubungan (Dephub) tidak tinggal diam.

Dephub sebagai regulator awalnya bersikukuh, jika tonase langsung diturunkan menjadi nol persen dalam waktu dekat ini, maka dampaknya akan luar biasa.

Tanpa bermaksud melindungi praktik yang sudah menjadi rahasia selama ini, yakni hampir 90 persen kendaraan truk dan barang yang melintas di seluruh jalan nasional melanggar ketentuan dan lolos dari setiap jembatan timbang yang dilaluinya, Dephub tampaknya mencoba berpikir jernih dan konsisten dengan tahapan yang sudah disepakati dengan pihak terkait.

Dalam hal tonase, yang awalnya 90 persen, secara bertahap akan diturunkan menjadi nol persen pada akhir tahun depan. Saat ini, baru 60 persen.

Namun, dengan "gertakan" dari Departemen Pekerjaan Umum tersebut, akhirnya dalam waktu kilat mengubah kebijakannya menjadi nol persen hingga akhir tahun ini yang dimulai dengan evaluasi pada Maret ini menjadi sekitar 50 persen.

"Saya sudah koordinasi dengan Ditjen Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum, soal ini," kata Dirjen Perhubungan Darat, Dephub, Iskandar Abubakar, belum lama ini.

Bahkan untuk mendukung rencana itu, Departemen Perhubungan (Dephub) berencana melibatkan swasta tahun ini untuk mengontrol tonase angkutan di jalan raya.

Keterlibatan swasta itu akan ikut memantau 142 jembatan timbang di Indonesia. Dengan demikian, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Dephub, Suroyo Alimoeso, pengukuran dan kontrol jembatan timbang akan dilakukan dua kali yakni oleh konsultan swasta dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Rencana ini didasarkan pada pengalaman proyek swastanisai jembatan timbang di Sumatera Barat, satu di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan di Losarang, Jawa Barat dan ternyata cukup efektif mencegah pelanggaran tonase.

Melalui program itu, peran Pemerintah Daerah sangat diharapkan karena pusat tidak mungkin mampu membiayai operasional operator swasta secara keseluruhan.

"Daerah seharusnya mendukung karena jalannya lebih terjaga," kata Suroyo.

Namun, persoalannya kini adalah bagaimana mekanisme pengawasan di lapangan nantinya jika toleransi benar-benar menjadi nol persen? Ini tampaknya akan menjadi pekerjaan tersendiri yang masih menjadi tanda tanya besar.

Terbukti, ketika Dirjen Perhubungan Darat, Iskandar Abubakar didesak masalah itu, dia tak mampu menjawab secara taktis. "Memang masih rumit karena soal penegakan hukum terhadap pelanggaran, harus ada kontribusi nyata dari pihak terkait, khususnya mereka yang berwenang," katanya.

Dephub, lanjutnya, hanya sebagai regulator, sedangkan eksekusi di lapangan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran di lapangan seperti kepolisian. "Sementara, sejak otonomi daerah, Dephub tak punya lagi garis komando dengan teman-teman di Dishub karena mereka berada dibawah pemda dan pemerintahan propinsi masing-masing," katanya.

Peran Konstruksi

Jika tonase yang dituding menjadi penyebab utama sudah nol persen pada akhir tahun ini, maka bagaimana peran sektor lain seperti konstruksi jalan itu sendiri dan lainnya seperti drainase, air dan sebagainya?

Ternyata dibalik tudingan bahwa tonase menjadi penyebab utama oleh sementara pihak justru ada temuan lain.

Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi (LKJK) menilai kerusakan yang terjadi di Jalan Pantura bukan akibat kelebihan beban kendaraan, tetapi karena kualitas konstruksinya rendah.

"Kalau yang dipakai kelebihan tonase itu bukan alasan yang bertanggungjawab," kata Ketua LKJK Bambang Pranoto belum lama ini.

Bambang mempertanyakan mengapa kerusakan selalu terjadi setiap tahun. Hal ini menunjukkan Departemen Pekerjaan Umum tidak meningkatkan disain jalan sesuai kapasitas muat (load factor).

Seharusnya untuk "design load factor" untuk Pantura dibuat lima, tetapi kalau melihat kondisi di lapangan kelihatannya di bawah yang seharusnya sehingga pemerintah tidak dapat menimpakan kepada pengguna jalan, paparnya.

Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi menyebutkan tanggung jawab konstruksi seharusnya 10 tahun, namun yang terjadi di Pantura kurang dari lima tahun.

Oleh karena itu, pernyataan Dirjen Bina Marga kerusakan akibat beban kendaraan amat naif. Ini tantangan bagi insinyur Indonesia, mengapa tidak bertanggungjawab secara profesional, ujarnya mempertanyakan.

Untuk membuktikannya, Bambang sudah pernah meminta Departemen PU melakukan audit konstruksi bersama untuk membuktikan bahwa telah terjadi kesalahan disain. "Namun, sampai sekarang, hal itu tidak pernah dilakukan," katanya.

Temuan ilmiah lain yang paling aktual adalah hasil penelitian yang dilakukan Agus Taufik, seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam tesis untuk mengambil gelar doktoral menyebutkan, penyebab dari kerusakan jalan justru lebih banyak akibat konstruksi yang tidak memenuhi standar sebesar 44 persen.

"Tidak memenuhi standar itu baik kepadatan tanahnya, beton maupun aspalnya," kata Dirjen Perhubungan Darat, Dephub, Iskandar Abubakar mengutip hasil penelitian itu.

Penyebab kerusakan lainnya adalah akibat sistem pengendalian air (drainase) sebesar 44 persen, sedangkan akibat kelebihan muatan hanya 12 persen.

Penelitiannya dilakukan di 28 provinsi dengan 204 responden yang dicek kembali dengan data yang ada. Sehingga hasilnya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Salah satu buktinya adalah kerusakan jalan di luar Jawa juga terjadi di wilayah Indonesia Timur.

"Padahal di jalan-jalan di Indonesia Timur umumnya tidak dilalui kendaraan bermuatan berat, tetapi kerusakan berat juga terjadi," kata Iskandar.(*)

Wednesday, September 9, 2009

Korban Banjir Ancam Gugat Pemko Medan

Written by Yuni
Thursday, 10 September 2009 09:26

Korban banjir berniat menggugat Pemko Medan. Buruknya infrastruktur kota dianggap menjadi biang keladi musibah yang telah merenggut nyawa keluarga mereka.

"Kami akan gugat masalah ini ke Pemko. Bukan karena uang. Tapi tidak ingin ada korban lainnya lagi, cukup anak kami," ujar Arman (49), kepada Global di kediamannya Jalan GB Yosua Gang Family Medan, Rabu (9/9) siang.
Arman adalah ayah almarhum M Teguh Purnomo, korban tewas karena tergelincir terseret arus banjir di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (4/9) lalu.
Didampingi Suarni (47), sang isteri, Arman mengaku mulai mengikhlaskan kepergian sang anak sulung dari dua bersaudara itu. Namun, keluarga menilai, penyebab meninggalnya Teguh, bukan murni hanya hanyut di tengah banjir, namun karena jalan yang rusak tidak kunjung diperbaiki. “Karena itu Pemko Medan ikut bertanggungjawab,” ujar Arman.
Menurut Arman berdasarkan cerita saksi mata, anaknya jatuh ke dalam sungai karena terjeblos ke dalam badan jalan samping Universitas Panca Budi, yang rusak.

“Dia tidak menyangka bila yang dilewatinya adalah lubang. Akhirnya, karena kaget dan kurang keseimbangan, membuat Teguh terperosok ke dalam sungai,” ujarnya.

Niat Arman menggugat Pemko Medan sudah bulat, karena dia yakin, puteranya bukan semata-mata korban dampak banjir. Senua itu karena jalan rusak dengan lubang mengaga.

Ini sinkron dengan hasil penyelidikan polisi yang menyimpulkan, kematian Teguh karena hanyut pasca banjir melanda Kota Medan.

"Dia meninggal karena hanyut pasca banjir," kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Zulkifli Harahap, kemarin.

Tidak Ada Pembatas
Jalan alternatif yang dilalui Teguh merupakan jalan pintas menghubungkan tiga kecamatan, yakni Medan Baru, Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Helvetia.

Jalan yang lebar hanya 2 meter dan panjangnya kurang dari satu kilometer itu memiliki 11 tikungan.

Ironisnya, di sepanjang jalan tikungan itu kondisi jalannya rusak. Tak hanya itu, hampir di sepanjang jalan tersebut lampu jalannya tidak berfungsi. Celakanya lagi, meski jalan di pinggir sungai, namun tidak memiliki pembatas antara jalan dengan sungai.

Alwi (33) warga Gang Masjid tidak jauh dari lokasi kejadian mengakui, ada sebuah tikungan tepatnya di belakang Universitas Panca Budi yang jalannya rusak dan longsor ke sungai. "Kemungkinan besar korban terperosok di jalan yang longsor itu," terangnya.

Menurut Alwi, jalan longsor yang juga berada di tikungan itu memang rawan, karena selain longsor di sekitar jalan tersebut juga rusak sehingga bagi pengguna jalan yang tidak hati-hati bisa-bisa masuk ke dalam sungai. "Kami minta Pemko Medan untuk segera memasang pagar pembatas di tepi sungai itu," harapnya.

Teguh, hanyalah satu dari sejumlah korban buruknya infrastruktur jalan di Kota Medan, mulai dari yang terjerembab ke dalam lubang jalan yang menganga, menabrak pembatas jalan tanpa pengaman sampai banjir karena buruknya drainase. Namun para korban pasrah karena menganggap bukan bagian tanggungjawab Pemko Medan.

Kepala Dinas Bina Marga Medan, Gindo M Hasibuan menampik warga hanyut karena banjir kesalahan dari pihaknya. "Nggak bisa dong. Itu bukan urusan kita. Kejadian itu merupakan naas belaka, dan pihak keluarga diharap mengerti," kata Gindo.

Disebutkannya rencana gugatan dari pihak keluarga, akan berurusan dengan bagian hukum Pemko Medan. "Biar sajalah, kan ada bagian hukum kita. Yang kita kerjakan, bagaimana membuat kota Medan menjadi lebih baik. Itu saja," terangnya.

YUNI-YUSRIZAL-DEDI-EDWARD GLOBAL MEDAN