Monday, May 25, 2009

Kualitas Proyek Tak Sebanding dengan Anggaran Proyek Pembangunan Jalan Mandala By Pass Perlu Diusut Kembali


Medan, (Analisa, 25 Mei 2009)
Proyek pembangunan Jalan Mandala By Pass yang menghabiskan anggaran Rp4 miliar tidak bisa didiamkan. Persoalannya, kondisinya saat ini sudah hancur kembali dan tidak ada yang mau tau untuk melakukan perawatan.“Saya tidak tahu siapa yang bermain di balik ini, kenapa semua pihak diam saja seolah-olah proses pembangunan di Jalan Mandala By Pass tersebut sudah sesuai prosedur, untuk itu perlu diusut,” tegas anggota DPRD Medan, Abdul Rahim Siregar ST kepada wartawan, kemarin di gedung dewan.Dikatakan Rahim, Jalan Mandala By Pass baru empat bulan selesai dibangun dengan anggaran Rp4 miliar yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan tahun 2007, kondisi badan jalan sudah rusak kembali, dan hingga kini tidak ada rasa tanggungjawab dari pihak yang mengerjakankan. Padahal, Keputusan Presiden (Kepres) No 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan dan jasa pemerintah, enam bulan setelah finising proyek tersebut masih menjadi tanggungjawab rekanan yang mengerjakannya. Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menilai, cepat hancurnya Jalan Mandala By Pass, karena buruknya kualitas pembangunan.Persoalan lain, perbaikan jalan tersebut tidak disinergiskan dengan perbaikan drainaseFokusKe depan, lanjut Rahim, Pemko Medan harus fokus terhadap perbaikan infrastruktur baik jalan, drainase, pembangunan jalan setapak, dan lain sebagainya. “Untuk meminimalisir terjadinya kebocoran anggaran, saya mengusulkan agar segera dibentuk Pania Khusus (Pansus) tender khusus infrastruktur, dengan tujuan untuk mengikuti proses tender, proses penunjukan langsung (PL) serta evaluasi dan pengawasan di lapangan, apakah pembangunan dimaksud sesuai dengan bestek atau tidak”, ujar Rahim.Dengan demikian, uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan, benar-benar tepat sasaran, dan tidak digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Artinya uang rakyat harus dikembalikan kepada rakyat. Sebab kata Rahim berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 60 persen jalan di Kota Medan mengalami kerusakan, baik itu dalam kategori ringan, sedang maupun rusak berat. Untuk memperbaiki secara keseluruhan butuh anggaran Rp800 miliar. (sug)

No comments:

Post a Comment