Thursday, June 18, 2009

Tanah Kualanamu Masih Labil

08:05 | Sumut Pos Online Kamis, 18 Juni 2009
JAKARTA-Lambannya proses pembangunan mega proyek Bandara Udara (Bandara) Kualanamu di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, diakui pihak Departemen Perhubungan (Dephub). Kelambatan itu disebabkan terkendala masalah karakter tanah yang sangat labil. Namun, kendala itu dipastikan tidak akan mengubah target operasi bandara baru itu di awal tahun 2011 mendatang.

”Harus diakui, ada persoalan pembangunan Kuala Namu. Tanahnya tidak bagus. Jadi saat ini kita masih terus melakukan ground treatment atau perbaikan tanah. Kita menunggu tanah turun. Karena kalau tidak, di atasnya dibuat bangunan, ya pasti ambles,” ujar Bambang Cahyono Direktur Bandara Dephub kepada koran ini di Jakarta, Rabu (17/6).

Saat ditanya kapan pemadatan tanah ini bisa kelar, dia tidak bisa memastikan. Yang jelas, kata Bambang, pihaknya melakukan evaluasi secara periodik setiap pekan untuk melihat progres pemadatan tanah ini. “Begitu kita nilai siap, maka langsung kita start,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bambang membantah bila ada anggapan proses pembangunan proyek senilai Rp4 triliun itu mandek. Katanya, perkembangan pembangunan masih sesuai dengan skedule yang sudah dibuat. Pasalnya, seretnya pengerjaan di aspek pengerjaan tanah, dibarengi dengan percepatan pengerjaan pada aspek lain. “Jadi, ketika ada pekerjaan yang harus ditunggu, ada percepatan di pekerjaan yang lain. Ketika menunggu tanah stabil, maka bangunan fisik yang lain kita kejar,” ulasnya.

Dengan alasan itu pula, Bambang meyakini, target penyelesaian total bandara Kualanamu tetap tercapai yakni pada 2011. “Jadi, siap semuanya awal 2011,” katanya.

Sebelumnya, saat acara serah terima jabatan Dirjen Perhubungan Udara dari Budi Mulyawan Suyitno ke Herry Bhakti S beberapa bulan lalu, Menhub Jusman Syafii Djamal memerintahkan pejabat baru itu untuk mempercepat penyelesaian proyek pembangunan Bandara Kualanamu. Perintah ini sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat pidato 17 Agustus 2008.

Jusman saat itu juga sudah mengatakan, kendala utama pembangunan Kualanamu adalah kondisi tanah yang labil. Dirjen Perhubungan Udara yang baru dituntut untuk fokus pada program penyelesaian pembangunan proyek prioritas tersebut. Namun, saat itu Jusman menegaskan, pembangunan Kuala Namu ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Bambang Cahyono mengatakan, yang dimaksud Jusman dalam pidatonya saat itu adalah penyelesaian pembangunan, bukan target siap operasi. Untuk target siap operasi tetap 2011. Terlebih, katanya, kewenangan proses pengerjaan tidak semuanya di tangan Dephub. Untuk sisi privat, seperti fisik terminal, adalah menjadi kewenangan PT Angkasaa Pura II. “Untuk landasan, itu tanggung jawab Departemen Perhubungan,” kata Bambang.

Di sisi lain, pembangunan bandara Kualanamu ini juga mengabaikan kenyamanan warga sekitar lokasi pembangunan bandara. Pasalnya, hampir ratusan truk intercooler pengangkut tanah timbun hilir mudik melintas di sepanjang jalan besar Beringin-Pantai Labu ke lokasi pembangunan bandara.

Kondisi ini menuai reaksi dari warga sekitar. Tak urung, Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars pun melontarkan reaksinya. Zainuddin dengan tegas meminta pihak Satker Departemen Pehubungan dan PT Angkasa Pura II (PT AP II) yang menangani pembangunan Bandara Kualanamu agar secepatnya menyelesaikan perbaikan Jalan besar Beringin-Pantai Labu yang rusak akibat digilas truk bertonase berat.

Zainuddin, menilai bila tidak segera ditanggani dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Oleh karenanya, pemkab Deli Serdang minta kepada Satker Pembangunan Bandara Kualanmu maupun AP II agar segera memperbaiki jalan yang dikeluhkan masyarakat seputar bandara. “Kita mendukung pembagunan bandara Kualanamu, namun tidak setujua adanya kerusakan fasilitas infrastruktur yang dapat menghambatnya perekonomian warga sekitar,”sebutnya.

Staf khusus Direksi AP II Marlon Tampubolon, melakukan langkah komprehensif dengan masyarakat, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak Satuan Kerja (Satker)untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Selain itu, untuk mendukung beroperasinya Bandara Kualanamu, maka direncanakan dibangun jalan lingkar bandara, untuk kepentingan cargo serta pengangkutan avtur. Pembagunan jalan akses mengangkut avtur serta cargo itu membutuhkan dana sekira Rp60-70 miliar.

Biaya sekitar Rp 60-70 miliar itu, sudah termasuk untuk pembebasan lahan masyarakat. “Pemkab Deli Serdang telah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat melalui Bappenas,” ujar Kepala Bappeda Deli Serdang Ir Irman Dj Oemar.

Kemudian, Irman mengusulkan kepada PT Persero Angkasa Pura II (PT AP II) dan Departemen Perhubungan (Dephub) rencana pembagunan jelan akses untuk mengangkut avtur dan cargo itu, berada di dalam lokasi bandara. Usul itu untuk menghemat anggaran, sehingga biaya sekitar Rp60-70 miliar dapat dipotong. “Dengan luasnya 1.365 hektar, masih layak dibangun jalan khususya untuk pengangkutan avtur dan cargo di sisi pagar bandara,” ucap Irman.

Sebagai upaya untuk mendukung pembangunan bandara Kualanamu, maka telah digulirkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan ke DPRD Kabupaten Deli Serdang. Kedua ranperda itu, meliputi, ranperda tentang izin usaha wisata dan izin usaha tempat wisata.

“Kedua ranperda sangat mendesak, untuk mendukung pertumbuhan kawasan bandara nantinya,”bilang kepala Dinas Pariwisata Pemkab Deli Serdang, M Iqbal Nasution, Selasa (16/6).

Kedua ranperda itu, kini menurut M Iqbal telah diserahkan kepada Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang untuk ditelaah, secara hukum dan nantinya akan dibahas bersama dengan tim dari legislatif. Ranperda ini, nanti menjadi usulan Pemkab ke dewan. “Ranperda ini, dibuat untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan bandara. Dibutuhkan perangkat hukum dan perudang-undangan yang jelas sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi investor,”terangnya.

Selain itu, bila nantinya bandara Kuala Namu, beroperasi maka sejumlah hotel-hotel akan memindahkan lokasinya dari Medan ke Lima Kecamatan yang menjadi kawasan penyanggah Bandara Kuala Namu. Ditambahkannya, saat ini sejumlah hotel berbintang yang ada di kota Medan telah membeli sejumlah lahan di sekitar Kecamatan Batang Kuis dan Beringin.

Iqbal juga menargetkan kedua ranperda itu akan disahkan dalam waktu dekat ini. “Kita tinggal menunggu pendapat hukum dari bagian hukum, selanjutnya akan dibahas di DPRD kemudian untuk disahkan,”ucapnya.(sam/btr)

No comments:

Post a Comment