Jumat, 8 Mei 2009 04:42 WIB
Medan, Kompas -
Belum banyak kepala daerah di kabupaten/kota di Sumatera Utara yang berwawasan lingkungan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2008, unsur wajib dalam pembangunan kini adalah pembangunan lingkungan setelah aspek pendidikan dan kesehatan.
”Memang belum banyak kepala daerah yang paham lingkungan hidup,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumut Syamsul Arifin, Kamis (7/5). Namun, kebanyakan sudah mulai belajar tentang aspek lingkungan dalam membuat kebijakan mengingat lingkungan penting dalam pembangunan.
Pemahaman akan lingkungan akan membantu pemimpin untuk mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan. Namun, sampai saat ini Sumut pun belum memiliki peta lingkungan.
Menurut Syamsul, Sumut menargetkan tahun 2010 sudah memiliki peta lingkungan. Peta ini akan menjadi pedoman bagi kabupaten/kota di Sumut dalam berkegiatan membangun daerahnya. Sumut baru mempunyai peta kawasan, seperti kawasan agropolitan, agromarinepolitan, dan kawasan Danau Toba.
Kawasan hijau di Sumut, seperti yang disyaratkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, pun belum terdeteksi. Badan Lingkungan Hidup Sumut hanya menyatakan luas kawasan hijau di Sumut seluas 65 persen berdasarkan tutupan vegetasi hijau dilihat dari udara. Hijau yang dimaksud belum membagi kawasan yang dimaksud dengan perkebunan atau bukan.
”Memang belum kami lihat berapa kebun sawit dan hutan yang ada,” ujar Syamsul. Namun, luas kawasan hijau di Kota Medan, kata dia, sudah 45 persen dari seluruh kawasan Medan.
Terkait rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) yang kini masih digodok tim ahli, Syamsul mengatakan, pihaknya sudah memberi masukan tentang aspek lingkungan dalam RTRW.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Syahrul Sagala mengatakan, dalam pertemuan pembahasan RTRW dan berdasarkan kajiannya, rencana tata ruang di Sumut masih dilakukan dengan melihat situasi yang terjadi di lapangan, kemudian dimasukkan ke dalam draf. Tak ada perubahan mendasar dengan tata ruang lama. (WSI)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment